SEBUAH RENUNGAN TENTANG FIQIH LINGKUNGAN

Oleh Ahmad Fakhruddin Tidak terasa kita sudah berada di 10 hari terakhir bulan Ramadan. Kaum Muslimin berlomba
meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya di bulan
yang bertabur pahala ini. Namun, yang terpenting adalah
meraih gelar ketakwaan. (QS Al-Baqarah [2]: 183). Tak berarti menjalankan segala perintah Allah dan
menjauhi serta meninggalkan semua yang dilarang-Nya.
Perintah dan larangan tidak hanya mengatur hubungan
antarsesama manusia, tetapi juga hubungan manusia
dengan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan lingkungan, baik di darat dan di laut,
semuanya disebabkan oleh tangan-tangan manusia.
Mereka tidak mampu mengelola alam dan lingkungan
yang telah diamanahkan. "Janganlah kamu membuat
kerusakan di muka bumi." (QS Al-Baqarah [2]: 11). "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,
sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-
Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan
(akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat
dekat kepada orang-orang yang berbuat baik." (Al-A'raf
[7]: 56). Jelas bahwa pelestarian lingkungan merupakan amal
kebaikan yang akan mendatangkan pahala dan keridhaan
Allah SWT. Memelihara dan melestarikan lingkungan
merupakan salah satu bentuk ketakwaan dalam
menjalankan amanah dan perintah Allah. Umat manusia
diperintahkan oleh Allah untuk menjaga kebersihan lingkungan agar memberikan manfaat dan keberkahan
bagi mereka. "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan
bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada
mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka
mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa
mereka disebabkan perbuatannya." (QS Al-A'raf [7]: 96). Oleh karena itu, keberkahan-keberkahan dari langit dan
bumi tersebut, yang berupa hujan dapat menyuburkan
tanaman dan aneka barang tambang, yang dapat
dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat
manusia. Red: irf

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.